Shaum hari Senin dan Kamis


Shaum sunnah rutin yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: hanya boleh pada hari Senin dan Kamis, tidak boleh hanya selalu Senin atau selalu Kamis saja
Hikmah: menambah derajat kemuliaan, karena amal manusia ditunjukkan pada Allah setiap Senin dan Kamis